Sejarah Kami
Kami adalah organisasi non-profit yang bergerak dalam bidang kajian kebijakan pembangunan anak serta kebijakan pembangunan yang memiliki dampak terhadap anak. Untuk kepentingan itu, kami mengembangkan berbagai program dan layanan sebagai bentuk advokasi terhadap hak-hak anak, khususnya anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Kami berdiri pada tanggal 12 Juli 2001 melalui akta nomor 25 dengan notaris Dr.Wiratni Ahmadi, SH. Menyesuaikan dengan UU No. 16 tahun 2001 tentang Yayasan dan UU No.28 tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No.16 tahun 2001 tentang Yayasan, LAHA merubah status hukumnya melalui Akta No.1 tanggal 01 Agustus 2024 yang dibuat oleh Notaris Yanti Yulianti, SH. M.Kn.
Dalam bekerja, kami dipandu oleh visi pendirian kami, yakni mendorong kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang memberikan penghargaan, perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak anak dengan memperhatikan prinsip non diskriminasi; kepentingan yang terbaik bagi anak; menjaga hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan anak; serta penghargaan terhadap pendapat anak.