Penguatan Kader Paralegal
Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas kader paralegal dan tokoh masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, serta pemberdayaan. Dengan demikian, mereka dapat berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum dasar, mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak hukum, dan memperluas akses terhadap keadilan bagi anak dan keluarga. .
Tentang Pelatihan Paralegal
Deskripsi Program
Program Pelatihan Paralegal merupakan program pemberdayaan masyarakat di bidang hukum yang bertujuan menciptakan kader-kader hukum di tingkat masyarakat. Selama ini, banyak kasus pelanggaran hak anak di masyarakat tidak tertangani karena keterbatasan akses informasi hukum dan tenaga ahli di wilayah pedesaan. Melalui program ini, kami menjembatani kesenjangan tersebut dengan mendidik kader lokal yang memahami konteks sosial budaya masyarakatnya.
Kami melatih tiga kelompok sasaran utama: (1) Paralegal Masyarakat, yaitu warga yang diberdayakan untuk memberikan bantuan hukum dasar di tingkat RT/RW/desa; (2) Hakim Adat dan Tokoh Masyarakat, agar putusan-putusan adat yang dihasilkan menjunjung tinggi hak-hak anak dan tidak diskriminatif; serta (3) Kader Perlindungan Anak terintegrasi, yang menangani kasus-kasus anak di wilayahnya dengan pendekatan hukum dan sosial.
Pelatihan dilakukan dengan kurikulum terstruktur: mulai dari pemahaman dasar hukum anak (UU SPPA, UU Perlindungan Anak), teknik mediasi dan komunikasi, prosedur rujukan kasus, pengelolaan dokumen hukum dasar, serta pendampingan praktik lapangan. Setelah lulus, para paralegal mendapatkan sertifikat dan didampingi secara berkelanjutan oleh tim advokat LAHA melalui sistem supervisi rutin dan grup konsultasi daring.
Apa Saja yang Kami Lakukan
Layanan yang Diberikan
Pelatihan Dasar Hukum
Pelatihan 3-5 hari mengenai dasar-dasar hukum perlindungan anak, UU SPPA, KUHP, dan peraturan perundangan terkait.
Training of Trainers (ToT)
Pelatihan tingkat lanjut untuk calon pelatih paralegal yang akan mereplikasi pelatihan di wilayah masing-masing.
Praktik Mediasi Lapangan
Praktik langsung mediasi sengketa masyarakat sederhana dan kasus anak di bawah supervisi advokat senior.
Pendampingan & Supervisi
Pendampingan pasca-pelatihan selama 1 tahun dan supervisi rutin per 2 bulan oleh advokat LAHA.
Modul & Kit Paralegal
Pemberian buku panduan paralegal, modul hukum, form dokumentasi, dan alat kelengkapan kerja paralegal.
Sertifikat Pelatihan
Bentuk apresiasi atas partisipasi, pencapaian, dan komitmen dalam meningkatkan kapasitas sebagai kader paralegal.
Sasaran Program Pelatihan Paralegal
Program Pelatihan Paralegal LAHA menjangkau elemen-elemen masyarakat yang berperan strategis di tingkat komunitas.
Kader Masyarakat
Warga aktif, pengurus RT/RW, dan tokoh masyarakat yang memiliki akses langsung ke warga di tingkat masyarakat.
Hakim Adat & Tokoh Adat
Pemimpin adat, sesepuh, dan pemuka adat yang memutuskan sengketa tradisional agar putusannya menjunjung hak anak.
Guru & Tenaga Pendidik
Guru BK, wali kelas, dan kepala sekolah sebagai pihak yang banyak berinteraksi langsung dengan anak.
Kader PKK & Posyandu
Kader PKK, kader posyandu, dan kader KB yang berperan dalam keluarga dan anak usia dini.
Capaian Kami Hingga Saat Ini
Statistik Program
Dimana Kami Beroperasi
Cakupan Wilayah
Program Pelatihan Paralegal LAHA telah menjangkau banyak wilayah di Jawa Barat dan sekitarnya. Kami bekerja sama dengan pemerintah desa, lembaga adat, dan organisasi masyarakat lokal untuk mengidentifikasi calon paralegal yang potensial di setiap wilayah.
Kabupaten Bandung
20 Desa/Kelurahan
Kabupaten Bandung Barat
12 Desa/Kelurahan
Kota Bandung
8 Kelurahan
Kabupaten Garut & Sumedang
5 Desa
🎯 LAHA terus memperkuat kapasitas kader paralegal melalui pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan akses bantuan hukum serta keadilan bagi masyarakat.
Syarat & Cara Mendaftar Pelatihan
Persyaratan
Syarat Peserta Pelatihan
- ✓ Warga Negara Indonesia, berdomisili di desa/kelurahan lokasi pelatihan
- ✓ Usia minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pendaftaran
- ✓ Pendidikan minimal SLTA/sederajat, lebih diutamakan sarjana hukum/ilmu sosial
- ✓ Memiliki integritas, tidak terlibat kasus pidana, dan kredibel di mata masyarakat
- ✓ Bersedia tidak berafiliasi pada partai politik selama bertugas sebagai paralegal
- ✓ Komitmen waktu minimal 15 jam/minggu untuk kegiatan paralegal di masyarakat
Dokumen Pendaftaran
- ✓ Formulir pendaftaran paralegal yang diisi lengkap dan ditandatangani
- ✓ Fotocopy KTP yang masih berlaku dan Kartu Keluarga (KK)
- ✓ Fotocopy ijazah terakhir (SLTA/sederajat atau lebih tinggi)
- ✓ Surat rekomendasi dari RT/RW dan perangkat desa setempat
- ✓ Surat pernyataan tidak pernah dipidana dan bersedia menaati kode etik paralegal
- ✓ Pas foto terbaru ukuran 4x6 (2 lembar) dan 3x4 (2 lembar)
📝 Alur Pendaftaran & Pelatihan
Pendaftaran & Seleksi
Pendaftaran melalui desa/kelurahan, LAHA, atau mitra, lalu diseleksi berkas dan wawancara
Pre Test & Orientasi
Peserta mengikuti pre-test untuk mengukur pengetahuan awal dan orientasi program
Pelatihan Intensif
Mengikuti pelatihan selama 3-5 hari: materi kelas, studi kasus, simulasi mediasi
Praktik, Ujian & Sertifikasi
Praktik lapangan 1 bulan, uji kompetensi, pemberian sertifikat paralegal
Cetak Kader Hukum untuk Keadilan di Masyarakat
Setiap paralegal terlatih memiliki peran penting dalam memperluas akses terhadap keadilan di tengah masyarakat. Dukung kami untuk mencetak lebih banyak kader paralegal yang berkomitmen melindungi hak-hak anak dan memperkuat kesadaran hukum di seluruh Indonesia.